
TJ
NETRALITAS PNS
Oleh Yahya Ristanto Bangun, S.H
Oleh Yahya Ristanto Bangun, S.H
Pegawai negeri sipil yang baik selalu ditengah-tengah suka duka masyarakat, dengan ciri menonjol kepemimpinan dan keteladanannya. PNS pada level apapun menjiwai ciri-ciri pemimpin Indonesia yang baik, mampu memimpin multikulturalisme bangsa dengan hasil gemilang, sehingga dinilai publik sungguh-sungguh legitimate. Minimal pada lingkup tetangga terdekat sampai masyarakat yang dilayani di kantor, menilai PNS yang baik itu patut
diteladani sebagai pegangan kehidupan. PNS yang berperilaku secara sadar (perintah, cara berbicara, bertindak) maupun tidak disadari (kebiasaan, cara bersikap dan bertingkah laku) yang dipersepsikan oleh yang meneladani sebagai sosok birokrat negara yang pantas dicontoh.
Dalam perspektif ke depan, ketika profesionalisme PNS sudah merata diseluruh Indonesia, maka standar penilaian publik terhadap kinerja birokrasi pemerintah diperkirakan meningkat, baik dalam aspek-aspeknya maupun gradasinya yang penuh makna. Artinya sama sekali tidak boleh meninggalkan satu titik pun dari standar nilai-nilai budaya kerja dan etika kerja baru yang disepakati bersama. Tujuan bekerja dan tujuan hidup tercermin penuh makna pada setiap bidang kerja yang digeluti sebagai birokrat profesional karir, berkesadaran tinggi pada etika profesinya. Terjadi proses peningkatan kapabilitas karena kebutuhan aktualisasi diri yang semakin sempurna menyertai jiwa kepemimpinan dan keteladanannya, dengan mindset kuat menunjukkan performance kreatif inovatif.
Profesionalisme adalah pilar yang akan menempatkan birokrasi sebagai mesin yang efektif bagi pemerintah dan sebagai parameter kecakapan aparatur dalam bekerja secara baik (good performance). Ukuran profesionalisme adalah kompetensi, efisiensi dan efektifitas serta bertanggungjawab. Sisi pengabdian bagi pegawai negeri harus ditempatkan sebagai kode etik profesionalisme yang mengarah pada kompetensi dalam mengemban tugas. Sedangkan profesional karier adalah kemampuan melaksanakan tugas dalam jabatan karir yang meliputi jabatan struktural dan fungsional setelah memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan.
Disamping itu profesionalisme karier juga mengandung pengertian bahwa karir seorang birokrat ditentukan oleh pengembangan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta nilai yang diacu yang diharapkan mampu menyelenggarakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan sebagai kunci sangat strategis untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara.
Klien birokrasi pemerintah adalah masyrakat yang dilayaninya, sehingga aparatur birokrat merupakan profesional karier yang melayani semua orang dan organisasi untuk memperlancar kebutuhan dan usaha mereka. Di sini netralitas mengemuka karena wajib melayani semuanya tanpa terkecuali, secara prima atau sangat memuaskan.
Tentunya mencapai pelayanan prima tidaklah mudah, butuh kombinasi harmonis antara alat kelengkapan dan manusianya. Sejauh menunjukkan gejala perbaikan dalam segala kekurangan yang ada, publik biasanya memaklumi kekurangan. Sebaliknya, sekecil apapun penyimpangan aparatur walau disertai alat kelengkapan yang mencukupi, dipastikan tidak memuaskan publik.
Ada banyak hal negatif yang dapat diilustrasikan mengacaukan arah reformasi birokrasi, menyangkut beberapa contoh pelayanan yang tidak prima. Dari yang tidak sengaja, sengaja tetapi dibuat seperti tidak sengaja, sampai yang terang-terangan sengaja. Jadi, soal posisi netralitas PNS tidak semata-mata dikaitkan dengan politik, tetapi juga ekonomi, sosial dan budaya. Secara politik, pegawai negeri tidak boleh ikut parpol.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan ID...